Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Alas Barat Pasang Spanduk Himbauan

    Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Alas Barat Pasang Spanduk Himbauan

    Sumbawa NTB - Tentang maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah menjadi atensi Pemerintah sekaligus Polri dalam memberantas kejahatan tersebut.

    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana TPPO tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lekong Polsek Alas Barat Polres Sumbawa lakukan pemasangan spanduk himbauan terkait TPPO, Jumat (22/09/23) pagi.

    Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Briptu Muh Bachtiar Rifai mengajak warganya untuk waspada terhadap tindakan pidana perdagangan orang, Ia meminta agar masyarakat untuk saling berbagi informasi agar tidak ada sanak keluarga yang menjadi korban dari TPPO.

    Kapolsek Alas Barat Iptu Lalu Sukardi mengatakan bahwa edukasi dan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas jajarannya sebagai bentuk upaya untuk pencegahan terjadinya TPPO di wilayah hukumnya.

    Tambah Kapolsek, Melalui pemasangan spanduk serta himbauan-himbauan langsung oleh pihak kepolisian, diharapkan masyarakat paham dan mengerti, sehingga tidak ada keluarga yang tergiur dengan ajakan untuk bekerja diluar negeri melalui jalur yang tidak resmi.

    "Diharapkan bisa membuka mata masyarakat, agar tidak gampang tergiur kerja di luar Negeri dengan gaji yang tinggi. Namun harus pintar dan lebih waspada, " jelas Kapolsek. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Maksimalkan Layanan 110, Polsek Labuhan...

    Artikel Berikutnya

    Jalankan Program Kapolres, Polsek Utan Pasang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami